145 Kilogram Sabu dan 3975 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Mapolda Riau

Polda-Riau4.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Polda Riau memusnahkan 145 kilogram sabu dan 3975 butir pil ekstasi, ratusan kilogram sabu dimusnahkan dengan alat inseminator dan dilarutkan menggunakan cairan pembersih.

Sebanyak 13 tersangka ditangkap Direktorat Narkoba Polda Riau dari bulan Juni hingga Juli 2021.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian mengatakan, periode penangkapan berlangsung selama bulan Juni hingga Juli 2021 dengan 13 orang tersangka.

 

“Jumlah barang buktinya 145,58 kilogram sabu dan 3975 butir pil esktasi,” ujarnya, Kamis, 29 Juli 2021.

Ia menambahkan, sebelumnya Polda Riau menangkap pelaku peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti 108 kilogram.

“Ada juga beberapa kasus dari Polres Dumai dan Polres Bengkalis. Polres Dumai sebanyak 16,89 kilogram, dan Polres Bengkalis sebanyak 18,79 kilogram,” tutur Kombes Victor.


 

  

Dirresnarkoba Polda Riau menyebut, total ada 13 tersangka dengan tujuh kasus yang ditangani Polda Riau dari pemusnahan narkoba ini.

Satu di antanyaranya adalah pecatan polisi bernama Reza yang dipecat pada Mei 2021 lalu.

“Operasi ini dilakukan dari bulan Juli 2021, narkoba ini rencananya akan diedarkan di wilayah Riau, tersangka ada berperan sebagai pengendali dan kurir,” tutupnya.