VIDEO: PENDONOR PLASMA KONVALESEN HARUS PENUHI SYARAT INI

Donor-Plasma-konvalesen2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE - Pandemi Covid-19 belum berakhir, angka positif cenderung tinggi. Terkait hal ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar aksi donor plasma konvalesen bagi pasien Covid-19.

Pelaksanaan donor plasma konvalesen diadakan di Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Kota Pekanbaru.


Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru, M Noer mengatakan, untuk menjadi pendonor plasma konvalesen memiliki syarat tertentu.

"Donor ini bagi mereka yang sudah pernah terinfeksi virus corona dan dinyatakan sembuh dari infeksi tersebut lebih dari 14 hari," katanya.

syarat lainnya adalah keterangan sehat dibuktikan dari hasil laboratorium.

Plasma konvalesen adalah plasma darah dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang terinfeksi virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19 dalam penanganan saat ini.