Kasus Stunting Turun 1,02 Persen, Istri Bupati Siak Ajak Kader PKK Terus Berperan Aktif

Stunting4.jpg
(istimewa)

Laporan: SAHRIL RAMADANA

RIAU ONLINE, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau mengklaim sejak tahun 2019 kasus kondisi gagal pada pertumbuhan anak (stunting) akibat kekurangan gizi mengalami penurunan cukup siknifikan.

"Tahun 2019 lalu, sekitar 13,72 persen kasus stunting dari seluruh jumlah balita di Kabupaten Siak. Sedangkan tahun 2020, mengalami penurunan sekitar 1,02 persen menjadi 12,70 persen. Penurunan angka diketahui berdasarkan data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPBGM)," kata Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak, Rasidah Alfedri, Rabu 7 Juli 2021.

Ia mengatakan penurunan angka stunting terus dilakukan pihaknya dan Pemkab Siak. Beberapa upaya pun dibikin agar kasus gagal pertumbuhan anak itu bisa teratasi.

"Kita terus berupaya. Salah satu upaya yang dilakukan, tahun ini kita sudah menetapkan 15 kampung/kelurahan di tujuh kecamatan sebagai lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi," kata dia.


Sebanyak 28 kampung/kelurahan di delapan kecamatan juga akan menyusul program tersebut. Sebagai mitra pemerintah kata Rasidah, tim Penggerak PKK punya tanggungjawab dalam penanganan kasus tersebut.

"Maka itu, kita juga menggandeng beberapa lintas sektor untuk mencegah terjadinya stunting," ujarnya.

Melalui Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Siak yang dipimpinnya, juga gencar melakukan sosialisasi pencegahan stunting.

"Artinya, penanganan stunting di Kabupaten Siak bukan hanya ditangani Dinas Kesehatan saja, namun melibatkan seluruh level pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan sampai tingkat kampung,” kata Rasidah.

Selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak, dirinya juga mengajak semua kader PKK untuk ikut terlibat secara aktif dan sistematis dalam pencegahan dan penanggulangan stunting. Ini diharapkan bisa menekan prevalensi stunting yang ada di Kabupaten Siak.

Apalagi, keterlibatan TP PKK Kabupaten Siak ini juga sudah diatur dalam Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 287 Tahun 2021 tentang Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting.

“Setiap kesempatan, kami selalu mengajak seluruh kader PKK untuk terlibat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan stunting, karena ini menyangkut mutu dan kualitas anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” imbuhnya.