Kuansing Juga Buka Seleksi PPPK Tenaga Keperawatan, Berikut Persyaratannya

tes-cpns4.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membuka lowongan pada penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional non guru yani untuk tenaga keperawatan yang memiliki kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan.

"Untuk PPPK non guru ada 7 formasi khusus untuk tenaga keperawatan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kuansing, Hendri Siswanto dihubungi Riau Online, Sabtu, 3 Juli 2021 kemarin.

Sejumlah persyaratan diantaranya memiliki batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar. memiliki surat tanda registrasi, wajib melampirkan surat tanda registrasi dan bukan intership sesuai jabatan yang dilamar serta masih berlaku pada saat pelamaran. Kemudian memiliki  ijazah perguruan tinggi dalam negeri san program studi yang Terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Untuk persyaratan khusus wajib memenuhi ketentuan pertama memiliki masa kerja 3 tahun dibidang kerja yang relevan. Memiliki masa kerja paling singkat 5 tahun dibidang kerja yang relevan.

PPPK non guru khusus untuk tenaga keperawatan akan ditempatkan disejumlah Puskesmas diantarnya Puskesmas Baserah, Puskesmas Bumi Mulya, Puskesmas Gunung Toar, Puskesmas Sentajo Raya, Puskesmas Lubuk Ambacang, Puskesmas Sungai Sirih dan Puskesmas Beringin Jaya.

Dimana Pemkab Kuansing sendiri telah mengumumkan formasi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini. Untuk CPNS, Kuansing memiliki kuota 167 formasi, PPPK 1.190 formasi dan 7 khusus formasi tenaga keperawatan.

Pengumuman formasi CPNS dan PPPK sudah dimulai sejak 30 Juni 2021 - 14 Juli 2021 nanti. Pengumuman bisa dilihat melalui website kuansing.bkpp.go.id dan kuansing.go.id.