Karmila: Konversi BRK Tinggal Menunggu Pemilihan Komut dan Pengesahan Perda

Karmila-Sari8.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua Panitia Khusus Ranperda Konversi Bank Riau Kepulauan Riau menjadi Bank Riau Kepulauan Riau Syariah (BRK Syariah), Karmila Sari menyebut progres konversi kian positif.

 

Terkini, ia menyebut sejumlah posisi manajerial sudah rampung. Tinggal posisi Komisaris Utama yang akan segera dipilih.

 

"Kemarin sudah pemilihan Direktur Kepatuhan dan Komisaris. Komisaris Utama sudah mengerucut ke dua nama," ujar Karmila, Rabu, 23 Juni 2021.

 

Dua nama tersebut diketahui adalah mantan Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Kampar dan Bengkalis, Syahrial Abdi dan juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy.

 

 


 

Progres ini disebut Karmila sudah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan serta para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

 

"Ini sudah dilaporkan ke OJK perkembangannya dan mereka juga kemarin sudah RUPS, dalam waktu dekat akan diumumkan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau ini.

 

Ranperda sebagai legal standing konversi BRK juga disebut Karmila tengah digodok di Kementerian Dalam Negeri dan dapat segera dikembalikan ke DPRD Riau untuk segera disahkan jika tak ada aral melintang.

 

"Kemendagri juga sudah memanggil untuk Perdanya, dalam waktu dekat akan dilakukan pengesahannya," kata Karmila.

 

Melihat hal ini, Karmila optimis konversi dapat segera dilakukan. Persiapan teknis menurutnya sudah selesai dan tinggal re-check saja oleh OJK.

 

 

 

"Secara teknologi sudah mumpuni lah. Tinggal Perda dan Komut saja. Masalah administrasi saja ke OJK, karena OJK yang diurus kan bukan kita saja," paparnya.