Warga Inhu Kompak Cegah Truk ODOL Melintas di Jalan Kota

cegah-truk-odol.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan mengapresiasi kepedulian masyarakat Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu meminimalisir aktivitas truk Over Dimension Over loading (ODOL).

Melalui Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN), Masyarakat mengantisipasi truk yang lalu lalang melintas. Hal ini disebut Parisman sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Semua proporsi turut serta di dalam mewujudkan transportasi yang berkeselamatan. Peran serta aktif masyarakat diperbolehkan sesuai dengan pasal 258 UU 22/2009 LLAJ. Tapi harus tetap dibawah pembinaan Dishub, Polres dan Pemkab, yang penting tidak anarkis," ujar Parisman, Jumat 4 Juni 2021.

Forum ini diketahui sudah mulai memasang spanduk di beberapa pintu masuk dan mencegah ODOL yang melintas di Jalan Sudirman Kota Air molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.


Aksi ini dimulai sejak tanggal 1 Juni 2021 dan berbarengan dengan Hari Lahir Pancasila.

"Tujuan kami aksi tidak lain menyelamatkan aset negara seperti jalan agar tidak rusak dan memang mobil bertonase besar tidak boleh lewat dalam kota air molek," kata Ketua DPC Masyarakat Pancasila Indragiri (MPI) Inhu, Hary Supiarman yang tergabung dalam FPAN.

Politisi Golkar ini menyebut ODOL memberikan kerugian sangat besar bagi masyarakat. Tidak hanya dirugikan secara material, tak jarang kerusakan akibat ODOL merenggut nyawa pengguna jalan.

Ia berharap muncul kesadaran bersama terutama oleh perusahaan bahwa masyarakat tak nyaman dengan jalan rusak.

Mirisnya, sebagian besar perusahaan tak berada di Riau dan tidak menggunakan plat BM sehingga tidak bisa ditarik pajak kendaraan bermotor.

"Ini artinya masyarakat sudah mulai peduli dengan ODOL, kita harap pengusaha bisa memahami hal ini. Saya berharap forum-forum seperti ini bisa dibentuk di daerah lain," tutupnya.