Undangan RDP Tak Digubris, Fraksi Demokrat Dukung Interpelasi Pemprov Riau

Fraksi-Demokrat-DPRD-Riau2.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Riau, Kelmi Amri menyebut Partai Demokrat mendukung langkah yang diambil oleh komisi V yang akan menggunakan hak interpelasi terkait penanganan Covid 19 oleh Pemprov Riau.

 

Hal ini diambil menyusul ketidakhadiran gugus tugas Covid 19 Riau pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi V pada Rabu, 5 Mei 2021 lalu.

 

"Setelah RDP dengan gugus tugas tak digubris ya cara lain Tentu Interpelasi. Biar nanti kepala daerah yang memberi penjelasan kepada DPRD tentang kinerja gugus tugas yang perlu dievaluasi,” tegas Kelmi, Jumat, 8 Mei 2021.

 

 

 

menyebut ketidakhadiran Gugus Tugas dalam RDP tersebut mengisyaratkan interpelasi perlu dilakukan dan penjelasan terkait penanganan Covid-19 dilakukan di Paripurna saja.


 

 “Mungkin Pemerintah Daerah merasa akan lebih terhormat bila memberi penjelasan dalam sidang Paripurna, ya solusinya Interpelasi," kata Kelmi.

 

Kelmi mengakui  Gugus Tugas sedang fokus, namun ia berharap ada koordinasi, karena ini merupakan persoalan nasib rakyat Riau. ia menyebut DPRD juga perlu meninjau Pemprov melalui gugus tugas dalam pengendalian covid 19 yang belakangan meningkat pesat.

 

"Mestinya RDP itu dihadiri dengan tujuan agar semua bisa dijawab ke publik. DPRD itu kan Ingin koordinasi jalan. Ingin segala kendala bisa diatasi dan dicarikan solusinya," ujarnya lagi.

 

 

 

 

Kelmi menjelaskan skema pengajuan interpelasi ini adalah penggagas atau pengusul memberi penjelasan dalam paripurna dan masing-masing pengusul memberikan pandangan melalui Fraksi. Hak Interpelasi sah bila mendapatkan persetujuan mayoritas dari setengah anggota yang hadir.

 

Sebelumnya, Komisi V DPRD Riau secara resmi telah menyampaikan dua rekomendasi ke pimpinan DPRD Riau untuk dilanjutkan.