Wati Diusir Warga Kampung karena Tuduh Tetangga Pesugihan Babi Ngepet

Wati2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BANDUNG-Wati warga Kampung Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diusir warga untuk tidak tinggal lagi di kampung tersebut.

Sebab, ia telah menunding tetangganya menjalani ritual pesugihan babi ngepet. Hal itu diungkapkan Ketua RW10 Kampung Baru, Desa Ragajaya Syarif Nurzaman.

"Warga minta bu Wati untuk tidak tinggal di Kampung Baru. Karena sudah menyebarkan informasi bohong. Namun ibu Wati sudah mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya, " kata Nurzaman kepada Suarabogor.id -jaringan Suara.com, Kamis (29/4/2021).

Namun kata dia, Wati meminta waktu lima hari untuk meninggal Kampung Baru. Sebab, dia (Wati) masih mempersiapkan barang-barang untuk pindah kontrakan.


"Dia (Wati) ngontrak di Kampung Baru. Minta waktu lima hari sudah 1 tahun mengontrakan di sini," kata dia, dikutip dari Suara.com

Ia meluruskan soal kasus ini. Awal mula Wati diminta temanya untuk memberikan keterangan viralnya babi ngepet di Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Alasan temanya meminta keterangan itu, Wati kata dia, membuka praktek pengobatan atau paranormal di kontrakannya. Namun dari situlah ramai babi ngepet di Kampung Baru.


"Si ibu itu bukan praktek pengobatan atau paranormal, jadi temanya itu minta keterangan dari bu Wati. Eh jadi ramai begini," pungkasnya.