Polsek Pinggir Ringkus Pencuri Sepeda Motor Hingga Penadah

pencuri-dan-penadah-spd.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, PINGGIR - Team Opsnal Polsek Pinggir meringkus dua pria pelaku curanmor di sebuah rumah di Jalan Lintas Pekanbaru-Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin 19 april 2021.

Kedua pria yakni berinisila HBT dan VEC ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara Polsek Pinggir, Polres Bengkalis setelah sebelumnya melancarkan aksi kejahatanya dengan membawa kabur kendaraan milik warga bernama Jhon Menejer Harianja, Rabu 14 April 2021, di kediamanya.

Saat itu, Jhon Menejer Harianja sedang tidur, lalu dibangunkan oleh rekanya yang curiga mendengar adanya gerakan suara mencurigakan di dalam ruangan rumah.

Jhon bersama rekanya itupun bangun melakukan pengecekan di ruang tengah rumahnya tempat biasa meletakan kendaraan ternyata sudah raib alias hilang.


Lalu mwngecek kunci sepeda motor yang diletakkan di atas meja TV juga sudah hilang, dan melihat pintu depan rumah sudah terbuka dan pintu belakang sudah rusak.

Satu unit sepeda motor Merk Honda BM 2437 EN warna hitam dengan No rangka : MH1JB9126AK115852, Nomor Mesin : JB91E- 2109968 berhasil digasak oleh pelaku juga menggondol 1 unit Hp merk Nokia 105 milik korbanya.

Selanjutnya, team opsnal melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa seorang yang diduga pelaku pencurian tersebut berada di sebuah warung di daerah Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, lalu team Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan dan menangka pelaku di samping perumahan guru Cendana.

"Setelah berhasil kita tangkap, tersangka mengaku bernama inisial HBT, mengakui bahwa satu unit Hp merk Nokia warna hitam yang ada padanya adalah merupakan milik korban," kata Kapolsek Pinggir Kompol Sianipar, Selasa 20 April 2021.

Kepada Polisi, tersangka juga HBT menerangkan menjual sepeda motor yang telah diambilnya kepada VECH seharga Rp.1.500.000,-.

Team opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan pengembangan kasus denga mencari VECH dan berhasil menangkapnya serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban.

"Kedua orang tersangka beserta barang bukti yang telah disita ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.