Pakai Pakaian Preman Hadiri PPKM Mikro, Kapolda Mau 2 Hal Ini Bisa Dicegah

Irjen-Agung37.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi meninjau langsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di 2 Kelurahan di Pekanbaru, Minggu, 18 April 2021.

 

Dua Kelurahan tersebut yakni, Kelurahan Sidomulyo Timur di Kecamatan Marpoyan Damai dan Kelurahan Tangkerang Timur di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

 

Menurut Irjen Agung, ada 2 Hal yang dapat dicegah dengan adanya PPKM skala mikro ini.

 

"Didirikan PPKM ini untuk mencegah dua hal saja, pertama jangan ada yang meninggal dan jangan ada yang tertular Covid-19," ucap Irjen Agung, Minggu, 18 April 2021.


 

Selain itu, lulusan Akpol 1988 ini juga mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Camat Sidomulyo Timur dan seluruh perangkatnya yang telah merespon instruksi Menteri Dalam Negeri dalam melaksanakan PPKM.

 

"Saya mengapresiasi dulu apa yang telah dilakukan Camat, Lurah dan seluruh perangkatnya yang merespon arahan instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan Riau sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM skala mikro," tambahnya.

 

 

Dalam situasi pandemi ini, tidak ada metode lain selain swab untuk menentukan orang tersebut positif atau tidak.

 

"Dalam hal ini, Satgas Provinsi ingin terus memastikan warga sehat dan yang sakit agar diberikan penanganan agar cepat sembuh dari Covid-19 dan mari patuhi selalu protokol kesehatan," pungkasnya.