Asyik Tulis Pesanan Judi Kim Pelanggan, RI Tak Berkutik saat Diciduk Polisi

Judi-Kim.jpg
(Dok Polsek Tambusai Utara)

RIAUONLINE, ROKANHULU-Jajaran Polsek Tambusai Utara menangkap pelaku perjudian jenis kim di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu.

Anggota Polsek Tambusai Utara yang mendapatkan informasi mengenai seringnya terjadi aktifitas perjudian di Desa Mahato, tim reskrim Polsek Tambusai Utara selanjutnya nelakukan penyelidikan ke lokasi.

Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Raja Putra mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan seseorang di sebuah warung sedang menulis nomor pemesan di sebuah buku.

“Kita temukan seseorang inisial RI sedang menulis pasangan nomor kim di sebuah warung, kemudian kita lakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya, Senin, 19 April 2021.


Selanjutnya pelaku dibawa menuju Mapolsek Tambusai Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.