Belum Menyerah, Demokrat Faksi Moeldoko Akan Gugat ke MA dan PTUN

barisan-masa.jpg
(Cakaplah.com)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Barisan faksi Moeldoko belum menyerah atas penolakan Kemendagri terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sibolangit yang disebut tidak lengkap dan tidak sah.

Dalam konteks Riau, salah satunya hal ini ditegaskan oleh Ketua Barisan Massa Demokrat (BMD) Provinsi Riau, Indra Rukmana. Ia menyebut jalan Kemenangan faksi Moeldoko masih terbuka.

Indra Rukmana mengatakan bahwa barisan mereka masih bisa melakukan banding ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Tata Urusan Negara (PTUN).

"Proses ini masih panjang, masih ada PTUN dan Mahkamah Agung. Jadi kader-kader yang bersama dengan beliau (Moeldoko), diharapkan bersabar dan tenang, masih ada proses yang akan kita lalui," kata Indra Rukmana, Rabu, 31 Maret 2021.

Ia menyebut, tak ada perubahan di Demokrat yang mendukung Moeldoko, semua masih solid dan satu komando.

"Ini pesan yang kami terima dari teman-teman Pengurus Pusat langsung. Dalam proses politik itu biasa, kami tetap satu komando dan solid," ungkapnya.

Upaya-upaya ini disebutnya sebagai konsekuensi logis dan bagian perjuangan mereka menyelamatkan partai demokrat.

Ia juga menegaskan keputusan dukungan ini sudah dipertimbangkan secara matang sebelum akhirnya ikut di barisan Moeldoko.

"Menyikapi berbagai peristiwa yang terjadi di tubuh Partai Demokrat, baik dalam skala nasional maupun daerah sebagaimana yang telah dipahami bersama, kami DPD Barisan Massa Demokrat Provinsi Riau telah melakukan pengkajian secara komprehensif, menyeluruh, sistematis," tutup Indra.