Rumah penyimpanan Barang Sitaaan Negara Bengkalis Perlu Gudang Baru

rupbasan.jpg
(andrias)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Meskipun mengalami keterbatasan gudang penyimpaman barang, Rumah penyimpanan barang sitaaan negara (Rupbasan) Kelas II B Bengkalis terus berupaya maksimal melaksanakan tugas menampung penitipan barang sitaan.

Namun pihak Rupbasan berharap ada perhatian pemerintah daerah untuk membantu ketersediaan gudang yang lebih besar untuk menampung barang sitaan ini.

Hal ini diungkap Kepala Rupbasan Bengkalis Arian Suswanto, Selasa 23 Maret 2021. Menurut dia, selain gudang Rupbasan Bengkalis juga saat ini tidak memiliki rumah dinas dan kendaraan dinas.

"Kita sudah ajukan kepada pemerintah daerah untuk bantuan ini, baik kendaraan dinas, gudang. Karena gudang saat ini sudah over load," terangnya.

Bantuan gudang memang sangat mendesak, karena sampai saat ini gudang sudah melebihi kapasitas. Paling tidak diharapkan pemerintah daerah bisa membantu menyediakan lahan yang luas untuk gudang baru.


"Saat ini kantor kita dan gudang kita masih menumpang dengan lahan Lapas Bengkalis. Kami masih bersyukur Lapas masih menyediakan lahan untuk kita," terangnya.

Menurut dia, pemerintah Bengkalis sebenarnya sejak lama sudah banyak membantu. Seperti gudang terbuka yang ada saat ini bantuan dari pemerintah daerah.

"Namun kondisi saat ini kita perlu bantuan ketersedian gudang baru. Kapasitas gudang yang ada sudah melebihi kapasitasnya," ulangnya.

Setakat ini barang yang disimpan di gudang, rata-rata titipan dari penegak hukum dengan berbagai jenis. Mulai dari barang elektronik berupa komputer, kayu, kendaraan bahkan sudah lama dititipkan.

"Kita kapasitasnya hanya menerima titipan saja, sementara untuk mengurangi titipan dengan pemusnahan ataupun pelelangan menjadi kewenangan pihak penegak hukum, makanya jumlah barang titipan semakin bertambah karena kita tidak bisa mengurangi," terangnya.

Menurut dia, dengan tambahan gudang baru tentu nantinya bisa menambah kapasitas tampungan barang sitaan yang bisa dititipkan. Seperti kondisi saat ini karena keterbatasan gudang, pihak Kejaksaan menyimpan barang sitaan sendiri, seperti kendaraan kendaraan dari tindak pidana.

"Kita sangat berharap adanya bantuan gudang baru. Tidak mesti bantuan gudang baru ini berada di lokasi sekarang, tempat lain bisa apalagi kalau cukup luas," pungkasnya.