Polisi Ungkap Sepuluh Perkara Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Karhutla-Pelalawan2.jpg
(Pemadam Kebakaran Pelalawan)

RIAUONLINE,PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menangani sepuluh perkara kebakaran hutan dan lahan hingga Maret 2021 di sejumlah wilayah Provinsi Riau.

Polisi telah menyegel lahan terbakar seluas 35,75 hektar untuk kepentingan penyidikan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, sebanyak 10 kasus diungkap Polda Riau tersebar di sejumlah polres yang ada di Riau.


“Indragiri Hilir ada dua kasus, Bengkalis tiga kasus, Pelalawan satu kasus, kemudian Dumai dua kasus, Kampar dan Meranti masing-masing satu kasus,” ujarnya.

Sembilan kasus masih dalam penyidikan, sementara satu kasus sudah tahap satu.