Bertugas di Polres Padang Panjang, Bripda AP Tak Minta Izin Pergi ke Pekanbaru

penembakan2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap Bripda AP dan melakukan pemeriksaan secara intensif setelah menembak teman kencannya.

Ternyata, Bripda AP dan diketahui meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumatera Barat.

Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya.

Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan, dan Polda Riau berharap nantinya jaksa dan hakim menghukum pelaku ini dengan hukuman yang pantas.

Korban yang dalam keadaan sadar saat ini dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit.

Sebelumnya diberitakan, personel polisi yang bertugas di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, Bripda AP menembak seorang perempuan yang diduga wanita penghibur lewat aplikasi Michatt.

 Wanita yang  diduga dibokingnya tersebut bernama RO datang bersama temannya DO ke sebuah hotel di Pekanbaru jalan Kuantan Raya Kecamatan Lima Puluh, Sabtu, 13 Maret 2021.

 

Setelah sampai di hotel, jalan Kuantan Raya, kedua wanita ini pergi bermaksud ingin beli Kondom.


 

Bripda Adityo yang takut ditipu, mengejar kedua wanita tersebut dan ingin menemani untuk membeli kondom bersama.

 

Namun kedua perempuan tersebut justru menaiki mobil dan langsung tancap gas. 

 

Melihat hal tersebut, AP mengejar DO sambil mengeluarkan Senpi miliknya dan menembakkan ke atas. Hal yang sama juga dilakukan RO yang kabur menggunakan taksi online.

 

 

Bripda AP yang naik pitam  mengejar dan melepaskan tembakan kedua ke bagian ban mobil Maxim tersebut.

 

Tak juga berhenti, ia melepaskan tembakan ketiga dan mengarahkan ke kaca mobil bagian mobil yang ditumangi RO.

 

Tembakan tersebut tembus dan melukai pelipis mata bagian kanan DO yang membuat mobil yang ditumpanginya berhenti.