Polisi Ringkus Pengedar Sabu Bersenjata Api di Tandun

bersenpi-2.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, ROKANHULU - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu menangkap pengedar narkotika jenis sabu yang membekali diri dengan senjata air soft gun.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa sebuah rumah di Desa Tandun, Kecamatan Tandun, sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan mengetahui pelaku berada di dalam rumah.
Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu, AKP Masjang Efendi, mengatakan anggtoa Satres Narkoba Polres Rohul kemudian mendatangi rumah.


Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan satu paket sabu ukuran sedang, dan sembilan paket kecil sabu siap edar beserta uang tunai Rp 1 juta 50 ribu diduga hasil penjualan, Sabtu, 21 Februari 2021.

Masjang menambahkan, selain sabu siap edar, polisi juga menemukan sepucuk senjata jenis air softgun milik pelaku.

“Selain itu, petugas mendapati sepucuk senjata jenis air soft gun milik pelaku, timbangan digital, satu unit handphone, dan uang hasil penjualan,” ujarnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.