LAMR Mau Ikutan Kelola Blok Rokan Pakai Buma, Hardianto: Demi Riau

Hardianto9.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Usaha Milik Adat (BUMA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk ikut serta mengelola Blok Rokan di luar Participating Interest 10 persen disambut positif oleh DPRD Riau.

Wakil Pimpinan DPRD Riau asal fraksi Gerindra menyebut hal tersebut merupakan hak LAMR dan bukan sebuah masalah.

"Soal keinginan LAMR mau mengelola (Blok Rokan) itu hak LAMR, sah-sah saja," ujar Hardianto, Senin 8 Februari 2021.

Hardianto menyebut hal ini positif bagi ekonomi Riau dimana sebisa mungkin Riau mengambil keuntungan lebih maksimal di Blok Rokan yang masih menyediakan 39 persen keuntungan melalui kerja sama business to business.


Hardianto berpesan, terpenting adalah memastikan bahwa yang mendapat keuntungan adalah Riau bukan hanya sebagai payung hukum pengelolaan saja.

"Pesan saya satu hal, masyarakat yang berkeinginan dan kompeten, bercita-cita mengelola blok Rokan yang terpenting adalah berdikari. Jangan hanya payungnya yang dipegang, tetapi juga berpijak di kaki sendiri," ujar Hardianto.

Hardianto menyebut DPRD Riau memang masih berfokus pada BUMD karena memang merupakan amanat konstitusi yang berlaku serta regulasi Participating Interest yang tersedia

"Menurut Konstitusi dan regulasi, secara kelembagaan, PI Dikelola pemerintah daerah dimana ada sumber daya minyak.Bicara peluang ikut serta pengelolaan, DPRD hanya berbicara persoalan Pemerintah yakni BUMD," jelas Hardianto.

Hardianto menyebut semua masyarakat Riau ikut berhak bercita-cita ikut di pengelolaan blok Rokan ini asal sesuai dengan kapasitasnya. Terpenting menurutnya adalah keuntungan pengelolaan Blok Rokan ini dapat dirasakan oleh Riau.