Dikalungkan Deta, Gubernur Syamsuar Jadi Keluarga Besar Suku Sakai

Syamsuar63.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Adat Suku Sakai, Bathin Sobanga Muhammad Nasir menyampaikan Gubernur Riau Syamsuar sudah menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat adat Suku Sakai di Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. 

 

Menurut Nasir, pengalungan Deta (sejenis kain) yang dilakukan oleh Sesepuh Adat Suku Sakai, Muhammad Yatim kepada Gubernur Riau Syamsuar menjadi simbol masyarakat adat Suku Sakai merangkul Gubernur menjadi keluarga besar.

 

"Masyarakat adat Suku Sakai menyampaikan usulan pengakuan masyarakat hukum adat dan hutan adat kepada Gubernur," kata Muhammad Nasir, Sabtu, 30 Januari 2021.

 

Ia melanjutkan selain menyerahkan dokumen usulan, Masyarakat Suku Sakai juga memberikan tanda bukti bahwa Gubernur Riau Syamsuar sudah menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Suku Sakai.

 

"Dengan mengalungkan kain atau Deta kepada Gubernur Riau. Ini suatu simbol untuk merangkul Gubernur Riau untuk masuk menjadi bagian Suku Sakai yang memperjuangkan kepentingan masyarakat Suku Sakai," ujarnya. 

 


Kata Nasir, Gubernur Riau sangat senang dan menerima amanah itu untuk dapat membantu masyarakat Suku Sakai. 

 

Pihaknya bersyukur dan berterimakasih kepada Gubernur Riau Syamsuar yang sudah menerima kunjungan dan usulan pengajuan pengakuan masyarakat adat Suku Sakai perihal pengakuan masyarakat hukum adat dan hutan adat. 

 

"Alhamdulillah kita telah menyampaikan usulan hutan adat kepada Pak Gubernur, Syamsuar. Ini bentuk komitmen kita dalam menjaga hutan dan juga mendukung kebijakan pemerintah, Riau Hijau," pungkasnya. 

 

Seperti diketahui, ada ratusan masyarakat adat Suku Sakai Bathin Sobanga, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang masih menjaga hutan adatnya. 

 

Pertemuan masyarakat adat Suku Sakai yang diwakilkan oleh tiga orang, dengan Gubernur Riau Syamsuar dalam tujuan untuk menyerahkan draft usulan pengakuan hutan adat, bertempat di Balai Pelangi, Kediaman Rumah Dinas Gubernur Riau, Sabtu, 30 Januari 2021. 

 

Tiga perwakilan yang datang yaitu Ketua Adat Suku Sakai, Bathin Sobanga, Muhammad Nasir, Sesepuh Adat H. Muhammad Yatim, dan perwakilan pemuda Adat, Hamdani. 

 

 

 

Proses pengajuan ini perwakilan dari masyarakat adat didampingi oleh Dinas LHK Riau, LAM Riau serta difasilitasi oleh Perkumpulan Bahtera Alam, WRI dan GMGR.