Lagi Asyik Catat Pesanan, Agen Togel Diciduk saat Santai di Rumahnya

Agen-togel.jpg
(dok polisi)

RIAUONLINE, ROKANHULU-Tim Opsnal Polsek Bonai Darussalam ringkus pelaku perjudian togel di Desa Bonai, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis, 21 Januari 2021.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya permainan judi jenis kim di Desa Bonai, selanjutnya petugas lakukan penyelidikan.

Kapolsek Bonai Darussalam, Ipda Bijak Srirama, mengatakan, setelah tiba di rumah pelaku inidial PRB, ditemukan pelaku sedang menunggu pemesan nomor togel jenis Kim di rumah tersebut.

“Kita lakukan penggeledahan didapati barang barang bukti berupa buku tapsir mimpi, satu unit ponsel merk Mito yang diduga digunakan untuk melakukan perjudian online dengan cara mengirimkan SMS ke operator,” jelasnya


Kapolsek Bonai, menambhakan, dari pelaku juga turut diamankan uang Senilai Rp 115 ribu diduga uang hasil penjualan nomor togel.

Pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Bonai untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.