Keterbukaan Informasi Publik Se-Riau Buruk

diksusi.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Penelitian Fitra Riau yang menganalisa informasi publik tersedia di website pemerintah daerah memperlihatkan kinerja informasi publik (KIP) oleh pemerintah daerah se-Provinsi Riau masih menunjukkan kinerja buruk dan menurun.

"Secara keseluruhan, kinerja publikasi informasi anggaran proaktif Pemda se-Provinsi Riau hanya berada di angka 0,16. Angka ini menurun dari indeks KIP pada 2018 yang berada di angka 0,26," ujar Staf Data dan Publikasi Fitra, Suci Lestari.

Dalam paparannya terlihat perbaikan signifikan Indeks ketersediaan KIP terjadi di Pemprov Riau dan Pemkab Inhu yang sebelumnya berada di angka 0,28 meningkat menjadi 0,39. Sementara itu Inhu naik dari 0,10 menjadi 0,23.

Peningkatan minor lain dilakukan oleh Pemkab Kuansing yang sebelumnya berada di angka 0,03 menjadi 0,05.


Penurunan justru dialami kota Pekanbaru yang sebelumnya memiliki KIP tertinggi dengan 0,37 dan Pelalawan dengan KIP 0,36 yang turun masing-masing menjadi 0,28 dan 0,17.

Hal yang sama juga terjadi di Pemkab Siak, Dumai Bengkalis, Rohul, Kampar, Rohil, Inhil. Paling parah terjadi di Pemkab Meranti dengan Indeks KIP 0,0.

Atas hal ini, Fitra menyebut Pemda Se-Riau tidak patuh terhadap Peraturan Pemerintah no. 45 tahun 2018.

"Tidak satupun daerah mempublikasikan dokumen rancangan anggaran yang disusun dan dibahas bersama DPRD dokumen rancangan anggaran yang diidentifikasi adalah RAN KUA-PPAS RAPBD untuk tahun 2020 dan 2021," ujar Suci.

Instrumen penilaian kinerja keterbukaan informasi publik ini meliputi empat indikator yakni dokumen perencanaan anggaran, dokumen proses penganggaran, dokumen anggaran, dan dokumen pertanggungjawaban anggaran.