Pantun Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda, Kadisbud Riau Beberkan Strateginya

yoserizal.jpg
(mediacenter.id)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen mengatakan, usaha dalam 'mendemamkan' pantun kepada masyarakat sudah berlangsung sejak lama.

Ia menuturkan, dengan cara itu pantun akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan (WBTB) oleh UNESCO.

“Pemerintah Provinsi Riau bersama ATL Riau terus bergerak mendemamkan pantun di masyarakat," kata Raja Yose, Jumat, 18 Desember 2020.

Menurutnya, usaha ini semakin bergeliat sejak tahun 2017 yang lalu. "Alhamdulillah, di akhir tahun 2020 ini mendapatkan hasilnya,” ucapnya.


Ia melanjutkan, ketetapan ini tentu saja meletakkan pantun pada posisi yang semakin bermartabat, dan rencana aksi terhadap pelestarian WBTB ini terbuka kepada seluruh warga dunia.

“Terimakasih kepada semua yang telah turut berjuang. Baik yang ada di Riau, Kepulauan Riau, Indonesia secara umum, serta negara Malaysia," pungkasnya.

Pantun diusulkan ke UNESCO oleh negara Indonesia dan Malaysia sejak tahun 2017. Provinsi Riau melalui Dinas Kebudayaan telah melakukan banyak hal dalam upaya agar WBTB Pantun layak ditetapkan oleh UNESCO.

Seperti berbagai seminar, pameran, dan aktivitas terkait pantun di masyarakat senantiasa dilakukan secara intens.