Soal Satwa Owa Mati di Pelalawan, BBKSDA Riau Percayakan ke Polda Riau

jemput-satwa.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, percayakan seluruh proses hukum ditangani Polda Riau menyusul matinya satwa dilindungi jenis Owa yang dipelihara Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko.

BBKSDA Riau sudah lakukan koordinasi dan menyerahkan seluruh proses tahapan hukum ke Polda Riau, Jumat, 11 Desember 2020.

“Permasalahan ini sedang ditangani oleh Polda dan kami percayakan kasus ini ditangani secara profesional oleh Polda Riau,” terang Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono.


Suharyono menyebut, populasi satwa dilindungi jenis Owa tersebar hampir di seluruh wilayah Riau.

“Satwa seperti lutung, Owa, dan Monyet Ekor Panjang itu populasi nya tersebar hampir di seluruh wilayah Riau,” ucap Suharyono.

Selain Owa, AKBP Indra Wijatmiko juga memelihara satwa dilindungi lainnya seperti Buaya Muara dan Kukang.

Saat ini, BBKSDA Riau telah menjemput satwa dilindungi tersebut dari rumah dinas Kapolres Pelalawan dan saat ini satwa tersebut menjalani proses pemeriksaan medis sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.