Desa Binaan PT RAPP Terima Penghargaan dari KLHK

desa-binaan.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Tiga desa binaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) memperoleh sertifikat Proklim Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Jumat (27/11).

Kepala DLHK Riau, Maamun Murod diwakili Kabid Perubahan Iklim, Nelson Sitohang mengatakan, Proklim adalah Program Kampung Iklim yang merupakan program lingkup nasional yang dikelola oleh KLHK.

"Tujuan kegiatan ini yakni untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim," katanya.

SHR Manager RAPP, Roni Hasfikar mengatakan tiga desa tersebut, yakni Dusun Lubuk Pogang Desa Subarak Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar, Desa Koto Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Dusun III Kampung Simpang perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak.


"Pada tahun ini, proklim binaan kami mendapatkan penghargaan atas program desa binaan yang dilakukan. Ini merupakan program lanjutan dari tahun sebelumnya," katanya.

Dijelaskan Roni, melalui kegiatan Proklim tersebut, RAPP secara berkelanjutan terus mendukung upaya pemerintah pusat dan provinsi melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca.

"Di antaranya dengan memperkuat aksi nyata atas dampak perubahan iklim untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim," jelasnya.

Desa-desa yang telah menerima program pemberdayaan dari PT RAPP telah dapat diselaraskan dengan kegiatan proklim yang kemudian dilakukan penguatan dapat didaftarkan sebagai desa Proklim melalui Sistem Registri Nasional (SRN) Kemen-LHK.

Kegiatan program kampung iklim yang dilaksanakan didesa binaan terdiri dari tiga elemen yakni kegiatan adaptasi, mitigasi dan penguatan kelompok masyarakat. Untuk mendukung kegiatan adaptasi, masyarakat telah melaksanakan program kawasan rumah pangan lestari (KRPL).

Dimana dalam program ini masyarakat melaksanakan budidaya pertanian hortikultura yang ramah lingkungan dengan memaksimalkan pemanfaatan pekarangan. Dengan KRPL ini diharapkan lingkungan rumah dan pekarangan masyarakat menjadi lebih asri dan memberikan manfaat dalam ketahanan pangan dan mampu meningkatkan pendapatan. (rls)