Dua Tersangka 24 Kali Menjambret Hanya Untuk Beli Narkoba

dua-jambret-diringkus.jpg
(madi)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Aparat Polsek Tampan menghadiahi timah panas kepada dua pelaku jambret, MI dan ZAP karena berusaha melawan petugas saat ditangkap, Selasa, 24 November 2020.

“Pelaku berusaha melakukan perlawanan dengan mencoba bergulat dengan petugas dan berusaha melarikan diri, ketika itu kita lakukan tindakan tegas yang terukur,” Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita.

Kapolsek Tampan menambahkan, pelaku kerap melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polsek Tampan.

“Pelaku MI merupakan eksekutor dan ZAP yang mengendarai sepeda motor, rata-rata sasaran mereka adalah orang yang sedang membawa tas atau bermain handphone ketika berkendara,” ujar Kompol Ambarita.


Kompol Ambarita menambahkan, ketika pelaku sudah mendapatkan handphone korban, keduanya langsung menjual handphone tersebut kepada penadah.

“Handphone ini sudah dijual, gerak mereka cepat, ketika diambil langsung dimatikan dan dijual pelaku,” terang Kompol Ambarita.

Sementara itu, pelaku MI mengatakan sudah 24 kali beraksi melakukan jambret dan hasil kejahatan ia gunakan untuk membeli narkoba.

“Hasil penjualan handphone untuk beli narkoba pak,” ucap MI kepada petugas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Tampan.