Kapolda Agung Tegaskan Tindak Penambang Ilegal

kapolda-agung.jpg
(defri)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi meminta kepada seluruh warga Riau untuk segera menghentikan segala bentuk pengrusakan alam. Ia berjanji akan mengambil langkah hukum kepada siapa saja yang masih membandel melakukan tambang liar.

"Segala bentuk pengrusakan alam ini seperti pertambangan liar dan sebagainya harus dihentikan, jika masih ada yang membandel kami akan mengambil langkah hukum tegas kepada penambang liar ini," ucap Agung kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 12 November 2020.

Agung juga meminta kerjasama dan peran masyarakat Riau untuk bersama-sama menjaga lingkungan di Provinsi Riau.


"Kerjasama dari masyarakat Riau sangat dibutuhkan, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan ini. Jika ada warga menemukan atau melihat tembang liar ini segera laporkan dan akan kami selidiki," tegas jendral bintang dua ini.

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil membekuk 10 orang penambang pasir ilegal di jalan Simpang Puncak, Kecamatan Mandau, dan di dusun pasir putih, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Senin 9 November 2020.