Selama Beroperasi, Pos Check Point Batas Riau-Sumbar di Kuansing Tegur 103 Pelanggar

pos-check.jpg
(robi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Posko Check Point di perbatasan Riau-Sumbar di Kabupaten Kuansing resmi ditutup, Senin, 2 Oktober 2020 pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Selama beroperasi pos check point yang berada di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing ini memberikan teguran secara lisan kepada 103 orang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Pos check point ini diaktifkan menindaklanjuti intruksi Gubernur Riau Nomor 311 Tahun 2020 Tentang antisipasi penyebaran virus Disease 2019 (Covid-19) pada hari libur dan cuti bersama di Provinsi Riau.

Pos ini diaktifkan sejak Rabu, 28 Oktober 2020 dan ditutup pada Senin, 2 November 2020. Apel penutupan pos check point di Desa Kasang dipimpin langsung Kepala Pos (Kapolpos) Perbatasan Riau-Sumbar, Javrian Apriadi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Penyelamatan dan Pemadam Kuansing.


"Tadi pagi (Senin,red) sudah kita tutup. Selama beroperasi ada sekitar 103 orang kita beri teguran lisan karena melanggar Prokes," kata Javrian kepada Riau Online, Senin siang.

Apel penutupan diikuti seluruh personil yang bertugas mulai dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri serta petugas dari Provinsi.

Javrian mengatakan, pelanggaran didominasi warga yang berkendara lalu lalang ke kebun, dan sebagian ada penumpang dan juga ada pengemudi mobil pribadi.

"Mereka kita beri teguran secara lisan," katanya.

Kemudian sebanyak 910 orang warga yang melintas masuk Riau diperiksa suhu tubuhnya mulai mobil penumpang, pribadi, pengendara roda tua dan sopir truk. " Kondisi suhu tubuh semua normal," katanya.