Pengendara yang Lewat Check Point Perbatasan Diukur Suhu Tubuhnya

Check-point-perbatasan.jpg
(WAYAN SEPIYANA/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, petugas yang berjaga di pos check point yang berbatasan dengan Provinsi Riau akan melakukan pengecekan kepada masyarakat yang melintas, seperti suhu tubuh, menanyakan asal, dan mencatat tujuannya.

 

Pengecekan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Riau, pada cuti bersama dan libur panjang, dari 28 Oktober - 1 November 2020.

 

"Pemeriksaan kesehatan, terutama suhu tubuh, kemudian menanyakan sesuai dengan asalnya, sekaligus mencatat mau kemana," kata Syamsuar, Rabu, 28 Oktober 2020, saat melakukan peninjauan pos terpadu di Perbatasan Kampar-Sumbar.

 

 

 

Menurutnya, itu juga salah satu berguna bagi kita, sehingga nanti kalau ada warga ini sampai di daerah Riau, mereka mungkin terkonfirmasi positif, kita sudah tahu berada dimana.

 

Pemberlakuan pos terpadu ini hanya pada saat libur panjang dan cuti bersama saja.


 

"Ya, ini memang kondisinya sampai libur panjang saja, karena biasanya libur panjang ini terjadi arus pengguna jalan sangat tinggi, baik antara Riau maupun Sumatera Barat," ungkapnya.

 

Ia berharap, mudah-mudahan dengan adanya libur panjang ini tidak menambah penularan yang lebih banyak lagi.

 

Dengan adanya pos check point ini dapat mencegah penularan Covid-19 di daerah Riau.

 

"Jadi, inilah barangkali salah satu usaha kita untuk mengatasi penularan Covid-19. Mudah-mudahan, tentunya masyarakat dapat mematuhinya," ujarnya.

 

Menurutnya, itu semua untuk kepentingan kita bersama. Dalam memelihara kesehatan masyarakat.

 

"Kami mengucapkan terimakasih, kepada Pemda Kampar, Forkopimda Kampar, telah membantu mempersiapkan posko terpadu ini. Harapan kita, mudah-mudahan posko ini, kita bersama Sumatera Barat, dapat menjaga dari penularan Covid-19," pungkasnya.

 

Seperti diketahui, peninjauan pos check point diperbatasan Kampar-Sumbar dilakukan pada Rabu, 28 Oktober 2020.

 

 

Hadir lengkap saat peninjauan, Gubernur Riau, Kapolda Riau, Dandrem, Danlanud, Danlanal, Forkopimda, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, serta Sekretaris Daerah Pemda Kampar.