Kapolda Siap Eksekusi Keputusan Bawaslu Pada Pilkada Serentak di Riau

Kapolda-Riau7.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

Laporan: DEFRI CANDRA

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mendukung keputusan yang diambil oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penerapan Gakkumdu Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

 

"Kami akan selalu mendukung keputusan Bawaslu, mana yang terbaik bagi masyarakat serta bersama-sama dan menjadi garda terdepan dalam menegakkan kepatuhan protokol kesehatan kepada siapapun," ucap Agung di Aula Sekretariat Bawaslu, Selasa, 29 September 2020.

 


 

 

Kapolda Menambahkan, pihaknya butuh koordinasi lanjut untuk penguatan kolaborasi dengan Bawaslu dan KPU untuk memastikan pemilu yang berkualitas nantinya.

 

"Kami juga butuh koordinasi dengan Bawaslu dan KPU pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, agar pada Pilkada Tahun Ini tidak ada cluster baru covid-19," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rusidi Rusdan sudah merekap jumlah pelanggaran yang diterima dari laporan dan temuannya hingga saat ini.

 

 

Laporan ini akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 1-2 minggu dan akan dipublikasikan kepada masyarakat