Cegah Kemunculan Klaster Pilkada, Ini pesan Syamsuar Pada Calon Kepala Daerah

gubsyamsu.jpg
(defri)

Laporan: DEFRI CANDRA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengimbau bupati dan wali kota agar nantinya memberi arahan kepada pihak peserta Pilkada serentak untuk mematuhi petunjuk KPU dan Bawaslu.

Menurut mantan Bupati Siak dua periode ini, berkaitan dengan apa yang dibolehkan dan apa yang tidak dalam kegiatan kampanye tidak bisa ditawar jika ingin berjalan lancar.


"Jika kita ingin Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berjalan lancar, tertib dan tidak ada klaster Pilkada maka harus disiplin patuhi protokol kesehatan," ucap Syamsuar kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 22 September 2020.

Syamsuar juga memperingatkan kepada ketua partai termasuk Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dan pendukungnya untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Harapan kami di tengah pandemi covid-19, perhelatan pilkada serentak 2020 berjalan tertib dan lancar. Semua kegiatan, baik kampanye sampai pelaksanaan Pilkada tidak ada warga atau petugas pemilu terkena covid-19," pungkasnya.

Bagi yang melanggar aturan ini, Syamsuar akan melakukan penegakan hukum dengan tindakan tegas, baik itu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).