Yan Prana Jadi Komut Bank Riaukepri, Edyanus: Jangan Menilai Sebelum Memulai

edyanus2.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya akhirnya menjadi Komisaris Utama Bank Riau Kepri (BRK) usai ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa malam(15/09/2020). Tak pelak keputusan penunjukkan ini memunculkan reaksi pro dan kontra berbagai pihak.

Posisi Yan Prana selaku Sekdaprov dikhawatirkan tidak fokus lagi menjalankan roda pemerintahan, terlebih penanganan Covid-19 Pemprov Riau tengah menjadi sorotan publik saat ini.

Meski demikian, pengamat Ekonomi Riau, Edyanus Herman Halim menilai keputusan penunjukkan Yan Prana harus disyukuri dan didukung.

"Alhamdulillah, struktur jajaran BRK sudah lengkap, Kita harus dukung. Seandainya kita tidak berhasil baru kita analisa faktor internal dan eksternalnya," katanya.

Edy menyebutkan, proses seleksi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta musyawarah pemegang saham dalam RUPS tentu sudah memiliki standar tinggi, proporsional dan profesional dalam menentukan orang-orang terbaik untuk posisi direksi BRK.


Meski demikian, ia menilai jalan terjal akan dilalui oleh BRK terutama terkait pandemi Covid-19 yang sangat berimbas pada ekonomi.

" Masalah terdekat adalah pandemi ini. Tidak hanya dalam skala lokal namun juga global. BRK harus eksis. Bila pak Yan bisa melewati ini kita harus mengakui kinerja beliau baik. Untuk itu harus kita dukung, jangan dinilai sebelum mulai," ujar Edy.

Sejumlah masalah krusial yang akan dihadapi oleh Bank Riau Kepri adalah rendahnya daya beli masyarakat berimplikasi pada kesulitan mitra usaha melakukan pinjam kredit di BRK.

Guna mengatasi hal ini, langkah-langkah strategis perlu diambil di antaranya memberi stimulus pada UMKM guna meningkatkan transaksi di masyarakat.

Selain itu, Edy juga berpesan agar perbaikan manajerial BRK juga menjadi prioritas Yan Prana Jaya.

"BRK harus meningkatkan efisiensi, perbaiki manajemen operasional, telah peluang-peluang usaha baru BRK," tutup Edy.