Dishub Riau Permudah Pengurusan Izin Trakyek dan Perubahan Plat Hitam ke Kuning

ilustrasi-travel.jpg
(net)

Laporan: DEFRI CANDRA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Perhubungan Provinsi Riau berencana akan mempermudah pengurusan izin kendaran plat hitam ke plat kuning.

Hal ini menjadi perhatian Indrawansyah, usai dilantik sebagai Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, 27 Juli 2020 lalu.

Indrawansyah yang juga mantan Kabag Umum RSUD Petala Bumi berjanji akan menyelesaikan permasalahan, khususnya terkait angkutan jalan di Provinsi Riau, dimana terdapat 3 Kasi di Bidang Angkutan Jalan.


Yaitu Kasi Angkutan Orang Dalam Trayek dan Tidak Dalam Trayek, Kasi Angkutan Keselamatan dan Teknis Sarana dan Kasi Angkutan Perkotaan dan Pemadu Moda.

"Fokus kami ke depan adalah merangkul saudara-saudara kami pengusaha travel terutama yang ilegal untuk mengurus izin trayek dan mengurus perubahan plat hitam ke plat kuning," ucap Indrawansyah, Kamis, 10 September 2020.

Pendekatan yang dilakukan adalah secara kultural, bukan struktural. Pihaknya akan mendatangi satu persatu pengemdui travel lalu diajak diskusi. Kemudian Dishub Riau sekaligus menginfokan biaya resmi yang dikeluarkan untuk perizinan, sehingga tidak ada lagi yang dikhawatirkan terkait biaya yang harus dikeluarkan. 

"Kami imbau kepada operator agar mengurus langsung perizinannya tanpa melalui perantara atau calo, selain itu kita juga merancang regulasi daerah terkait penataan karoseri agar hulunya terselesaikan," pungkasnya.