Puji Kinerja Cepat Syamsuar, Instiawati Ayus Pastikan Dukung Pemprov Riau

Syamsuar11.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dipimpin oleh Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti beserta rombongan,.

Syamsuar menyampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) akan segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) penanganan Covid 19.

Adapun kunjungan kerja tersebut dalam rangka menyerap aspirasi sekaligus melakukan pengawasan dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid 19 yang berlangsung di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Senin 31 Agustus 2020.

"Pembuatan Perda ini tentunya sesuai Instruksi Presiden (inpres) yang meminta pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan daerah terkait penanganan covid 19," kata Gubri saat diwawancarai usai menerima kunker DPD RI.

Gubernur Syamsuar menambahkan dilakukan penyusunan perda ini agar masyarakat bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.


Hal ini berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus disease 2019 agar masyarakat ada efek jerah untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Diharapkan kepada bupati walikota juga segera menyiapkan perda terkait penanganan covid 19," harap Gubernur Syamsuar.

Sementara itu, Anggota DPD RI Perwakilan Riau, Instiawati Ayus mengatakan DPD RI sebagai dewan pengawas juga menjembatani terkait permasalahan atau masukan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

"Kunjungan kerja ini kami terkait pembidangan, rapat daerah ini untuk mensinergikan Pemda dan pemerintah pusat," ucapnya.

"Sangat luar biasa, aspirasi Gubernur Riau yang sifatnya masalah, usulan, saran dan keinginan, Insyaa Allah pada masa sidang yang akan diagendakan akan dijadikan bagian materi kerja DPD RI," lanjutnya.

Instiawati Ayus menuturkan bahwa DPD RI akan terus berupaya dan men-support yang akan dikerjakan pemerintah provinsi dengan landasan regulasi beserta mitra DPRD untuk menyusun agenda pembentukan perda penanganan Covid 19 di Provinsi Riau.

Turut hadir yang mendampingi Gubri yaitu Dandrem 03/Wirabima Brigjen TNI M. Syech Ismed, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda), Brigjen Pol Tabana Bangun, perwakilan Forkompinda Provinsi Riau, perwakilan bupati dan walikota se Provinsi Riau, serta jajaran Asisten Setdaprov Riau dan jajaran kepala OPD terkait.