Gugus Tugas Diminta Mulai Membiasakan Diri Disebut Satuan Tugas

syahrial-abdi-bpkad.jpg
(Tanjung)

Laporan LUKMAN PRAYITNO

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, Syahrial Abdi meminta gugus tugas covid-19 di daerah mulai dibiasakan disebut satuan tugas.

Namun pelaksanaan penangan covid-19 di daerah masih menggunakan SK yang lama.

Menurut Abdi, meskipun nanti mulai disebut satuan tugas, tetapi fungsi dan struktur sesuai SK yang lama masih berlaku.

Setidaknya sampai terbitnya keputusan terhadap perubahan satuan tugas yang ada di pemerintah pusat.


"Gugus tugas di daerah mulai dibiasakan disebut satuan tugas namun tetap melaksanakan fungsi dengan struktur yang lama. Setidaknya ini berlaku sampai terbitnya keputusan terhadap perubahan satuan tugas yang ada di pusat," ujar Abdi, Sabtu 1 Agustus 2020.

Menurut Abdi, meskipun namanya berubah, tetapi fungsi penanganan di daerah tidak akan banyak berubah.

Apalagi kebijakan pemulihan ekonomi ada di pusat.

"Nanti ada satgas penanganan covid-19 ada satuan tugas pemulihan ekonomi. Bagaimana di struktur daerah? Di daerah komite pemulihan ekonomi belum diperlukan karena kebijakan ada di pusat," jelasnya.

Dijelaskan Abdi, perubahan nama dari gugus tugas menjadi satuan tugas tersebut juga mengisyaratkan bahwa penanganan yang dilakukan disusun untuk jangka panjang.

Pasalnya gugus tugas hanya diperlukan untuk kasus jangka pendek.

"Satgas ini dibentuk supaya bisa merancang program hingga tiga tahun mendatang terkait penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi," paparnya.