Ditandai Apel Serentak, Panwascam Pantau Ketat Pelaksanaan Coklit Pemilih

Gerakan-Coklit-Serentak-GCS.jpg
(Riau Online)

LAPORAN : RISKI APDALLI

 

 RIAU ONLINE, PANGKALAN KERINCI - Ditandai dengan apel Gerakan Coklit Serentak (GCS) yang dilaksanakan di halaman Kantor Lurah dan Kantor Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kerinci, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) kawal ketat pelaksanaan Coklit tersebut.

 

Saat apel GCS yang dilaksanakan pada Sabtu, 18 Juli 2020, itu dipimpin oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan, dihadiri langsung seluruh Panwascam Pangkalan Kerinci, Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD), dan diikuti oleh PPK, PPS serta seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

 

Pada kesempatan itu, Panwascam Pangkalan Kerinci, mengingatkan kepada anggota PKD Se-Kecamatan Pangkalan Kerinci, agar selalu fokus saat melakukan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih.

 


"Kita mengingatkan karena adanya warga yang pindah domisili, meninggal, pemilih baru dan pemula, data pemilih yang tak sesuai KTP dan KK Kabupaten Pelalawan di Kecamatan Pangkalan Kerinci khususnya," ungkap Ketua Panwascam Pengkalan Kerinci, Dedi Frimansyah, dirampingi anggota, Mohammad Said, dan Novita Sari, Sabtu 18 Juli 2020.

 

Dikatakan, Ketua Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Panwaslu Kecamatan Pangkalan Kerinci ini, pihaknya telah memberikan tekhnik dan strategi yang kuat melalui bimtek pengawasan Coklit dan alat kerja kepada seluruh anggota PKD.

 

"Penguatan pengawasan Coklit dan alat kerja bagi Panwaslu Kelurahan/Desa penting dilaksanakan, karena PKD juga diharuskan memahami tugas yang dikerjakan PPDP pada saat melakukan coklit dari rumah ke rumah," ujarnya.

 

Dalam hal ini, pihaknya juga meminta kepada seluruh anggota PKD ketika mengawasi Coklit bersama PPS dan PPDP wajib memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang diatur dalam PKPU Nomor  06 tahun 2020.

 

"Selain itu, kepada PKD juga memperhatikan batas waktu dan tahapan kerja PPDP pada pelaksanaan Coklit yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor  05 tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020," pungkasnya, kepada RiauOnline.co.id.

 

Untuk di ketahui, Gerakan Coklit Setentak merupakan kegiatan mendatangi rumah pemilih oleh seluruh PPDP. Kegiatan Coklit diikuti oleh PPK, PPS, dan PPDP, serta diawasi oleh Panwascam dan PKD masing-masing daerah.

     

Dan PPDP melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) ke beberapa tokoh masyarakat untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan tahun 2020. Dimana tahapan pelaksanaan Coklit dimulai tanggal 15 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus tahun 2020, dengan menerapkan Protokol Kesehatan guna antisipasi menularnya atau menyebarnya wabah Covid-19