Gempa Enggan Laporkan Balik Sekda Kuansing: Perbuatan Zalim Gak Usah Dibalas

M-Gempa-Awaljon-Putra.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Mantan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuansing, Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH tidak memiliki rencana melaporkan balik Sekda Kuansing Dianto Mampanini atas perbuatan pencemaran nama baik.

 

Sebelumnya, Dianto karena telah melaporkan dirinya ke Kejati Riau atas dugaan pemerasan.


"Perbuatan zalim gak usah dibalas dengan kezaliman yang sama, kalau saya balas berarti saya sama dengan beliau," ujar Gempa, Sabtu, 18 Juli 2020.

Gempa mengatakan, biarkan hukum Allah yang bekerja.

 

Saat ditanya berapa jumlah uang yang dititip sang Sekda kepada dirinya.

 


"Nggak usah dibahas bang, yang jelas uangnya aku kembalikan dan aku lebihkan berkali-kali lipat," katanya.

Dimana dari keterangannya, dirinya mengaku pernah dititipkan sejumlah uang oleh Sekda Kuansing Dianto Mampanini menjelang lebaran kemarin.

Belum diketahui apakah uang tersebut diberikan untuk THR atau suap untuk pejabat di Kejaksaan.

 

 

Namun uang titipan Sekda tersebut ditolak oleh Kasi Pidsus Kejari Kuansing, M Gempa Awaljon Putra.

"Jangankan melakukan pemerasan, uang yang pernah dititipkan Sekda untuk saya pada saat menjelang lebaran saja saya kembalikan kepada yang bersangkutan (Sekda,red)," ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Kuansing, M Gempa Awaljon Putra melalui pesan WhattsApp, Jumat, 17 Juli 2020.

Bahkan, uang yang dititip diantar oleh seseorang tersebut dikembalikan langsung, bahkan Gempa mengaku pengembalian dilebihkan berkali-kali lipat.

Sementara Sekda Kuansing, Dianto Mampanini yang coba dikonfirmasi Riau Online melalui pesan WA, Sabtu, 18 Juli 2020, apakah benar pernah menitipkan uang kepada Kasi Pidsus Kejari Kuansing belum memberikan balasan. Hingga berita ini tayang belum ada pernyataan resmi dari sang Sekda.  

Gempa sendiri saat ini pindah ke Kejari Kota Jambi. Dia dipromosikan jadi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kejari Tipe A Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Sementara posisinya di Kejari Kuansing sebagai Kasi Pidsus digantikan Roni Saputra, SH yang sebelumnya merupakan Kasi Datun di Kejari Rokan Hulu.

Acara Serah terima jabatan (Sertijab) keduanya digelar di aula kantor Kejari Kuansing, Kamis, 16 Juli 2020.