Dewan Sarankan Hotel Kuansing dan Wisma Jalur Dikelola Pihak Ketiga

darmizar.jpg
(istimewa)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing menyarankan agar Hotel Kuansing berada di Pekanbaru dan Wisma Jalur di Teluk Kuantan dikelola oleh pihak ketiga.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing Tahun 2019 lalu, dimana target PAD untuk Wisma Jalur sebesar Rp 300 juta hanya terealisasi Rp 188 juta. Sementara Wisma Jalur di Pekanbaru dari target Rp 300 juta terealisasi Rp 19 juta.


"Kita minta Hotel Kuansing di Pekanbaru dan Wiswa Jalur di Teluk Kuantan agar dikerjasamakan kepada pihak ketiga," ujar Juru Bicara DPRD Kuansing, Darmizar saat menyampaikan pandangan akhir DPRD Kuansing terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing Tahun 2019, Rabu, 8 Juli 2020 lalu.

Dewan juga menyarankan, untuk hotel kuansing di Pekanbaru agar dilakukan pengawasan dan menyampaikan laporan secara berkala untuk tertib administrasi.

Selain itu, Dewan juga menyarankan agar Pemda melakukan evaluasi terhadap staf wisma jalur yang ada di Teluk Kuantan maupun di Pekanbaru agar disesuaikan dengan penempatannya.