STIES Bengkalis Bungkam saat Ditanya Soal Gaji Dosen yang Tak Dibayar

Ilustrasi-uang3.jpg
(istimewa)

Laporan: Andrias

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Bengkalis di Kabupaten Bengkalis, menyimpan sejumlah masalah. Salah satunya permasalah gaji dosen yang belum dibayar sejak 2018.

 

Mirisnya, permasalah berlarut tanpa ada titik terang sehingg para dosen yang menuntut hak gaji mereka akan melaporkan permasalahan tersebut ke ranah hukum.

 

Hal itu disampaikan oleh Anshor Wibowo S.SE.M.M, Dosen juga menjabat Wakil III STIES Bengkalis. Menurutnya, upaya mediasi telah dilakukan namun tidak ada etikad baik pihak yayasan untuk menyelesaikan permasalahan gaji para dosen.

 

Bowo sapaan akrab Anshor Wibowo kepada RIAUONLINE.CO.ID menjelaskan permasalahan yang dipersoalkan adalah permasalah hak gaji yang belum dibayarkan.

 

"Perhitungan kurang bayar gaji tersebut dari tahun 2018 sampai 2019 sudah saya lampirkan dalam blueprint berkas tuntutan sebagi aduan melalui kuasa hukum. Karena tidak ada etikad baiknya, maka kita akan menempuh jalur hukum," kata Bowo, Senin 6 Juli 2020.

 

Bowo menjelaskan, sudah ada gelagat mencurigakan  dari pihak yayasan saat dirinya menerima gaji pertama, bulan Febuari 2018 sebesar Rp. 3.400.000. Melalui bendahara, sejumlah uang tersebut diterima tunai.

 


"Sebelum diberikan gaji, Saya dan dua rekan dosen lainya dipanggil oleh wakil II bidang keuangan, Tomi dengan perihal membicarakan agar kami bertiga tidak menceritakan jika hanya kami bertiga dibayar penuh. Dan saat itu, kami tidak menerima slip gaji tentang tincian apa saja yang kami dapatkan," beber Bowo.

 

Selanjutnya, terang Bowo. Pada awal 2018 STIES mengadakan MoU dengan BSM, tentang program pinjam karyawan. 

 

"Maka Sejak itu pula, gaji saya bulan Mei 2018 sampai dengan Mei 2019 melalui payrol di BRI Kantor Cabang Bengkalis. Dan cicilan pinjaman pada BSM bengkalis ditransfer oleh bendahara secara terpisah dengan total cicilan Rp 704.905," jelasnya.

 

Selanjutnya tambah Bowo. Pada bulan Juni 2019 dia meminta untuk dipindahkan payroll melalui BSM Bengkalis. "Maka pada saat itulah gaji dan cicilan semua melalui BSM Bengkalis," imbuh Bowo.

 

Bowo merupakan dosen tetap tertanggal 8 Januari 2018, namun pihak STIES tidak membayar gajinya sesuai penetapan SK.

 

"Pada bulan Febuari 2018, STIES membayarjan gaji saya sebesar Rp. 3.400.000 dengan cara tunai (cros check bendahara). Pada bulan depanya (Maret 2018) pihak STIES kembali berulah dan tidak membayar gaji saya dan hanya menawarkan pinjaman ," geram Bowo.

 

Diakui Bowo, permasalah yang sudah berlarut ini telah dimediasikan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten Bengkalis, namun tidak menemukan titik terang.

 

"Pihak Yayasan STIES tidak ada punya etikad baik untuk menyelesaikan hak gaji kami. Maka, permasalah ini akan kita lanjutkan ke ranah hukum," pungkasnya semberi menambahkan akan nenuntut haknya.

 

Terpisah, Ketua STIES Bengkalis Khodijah Ishak melalui Ketua III, Muhammad Fadhil tidak menampik adanya protes para dosen tentang tunggakan honor yang belum dibayar tersebut. Namun, dirinya enggan berkomentar.

 

"Saya lagi di jalan menuju pekanbaru," singkatnya dihubungi RIAUONLINE, Selasa, 7 Juli 2020 via phone.

 

Pun demikian, kepada media ini, Muhamad Fadhil berjanji puhaknya akan memberikan klarifikasi terkait tunggakan horor dosen tersebut.

 

"Nanti ya, nanti saya hubungi lagi," singkat Fadhil di ujung telepon.