RIAU ONLINE, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa enggan mengungkapkan rincian anggaran perjalanan dinas luar negeri Presiden RI Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sempat menyebut bahwa biaya operasional ke luar negeri (LN) ditanggung oleh uang pribadi Presiden Prabowo Subianto jika sudah melebihi anggaran yang ditetapkan.
"Anda mau melihat rahasia Presiden, ya enggak boleh lah," kata Purbaya, dikutip dari Suara.com, Senin, 8 Juni 2026.
Purbaya menekankan bahwa pihaknya mengetahui besaran biaya perjalanan dinas luar negeri Prabowo. Hanya saja ia meminta pertanyaan tersebut dijawab oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Kita tahu angkanya, cuma Anda tanya ke Setneg saja kalau mau jawaban yang pasti," ujarnya.
Menkeu juga enggan mengomentari pernyataan Seskab yang sempat viral tersebut. Menurutnya, biaya pribadi untuk menambah perjalanan dinas Presiden ke luar negeri memang tidak diatur dalam regulasi.
"Saya enggak bisa menjawab pertanyaan itu, itu kan Pak Teddy sudah menjelaskan ya. Kita pegang pernyataan Pak Teddy. Enggak ada aturannya. Kalau saya punya duit, saya pergi nombok enggak boleh? Secara logika kan boleh saja kalau mau nombok," tutur Purbaya.
Diketahui, regulasi soal perjalanan dinas luar negeri Presiden dan Wakil Presiden sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2020 tentang besaran komponen dan tata cara pertanggungjawaban biaya pelaksanaan perjalanan dinas bagi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Namun, PMK 66/2020 tidak mengungkapkan secara rinci berapa banyak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk perjalanan dinas Presiden.

