DPRD Riau Minta Kasus Mark Up Seragam Tak Terulang

Anggota-DPRD-Riau-Indra-Gunawan-Eet.jpg
Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet (Dok. Golkar Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi V DPRD Provinsi Riau meminta agar kasus mark up seragam siswa di SMA di Riau, tidak kembali terjadi. Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet kepada Riau Online, Senin, 8 Juni 2026.

Oleh karenanya, ia meminta agar sekolah jangan mengulang soal ini dan Disdik Riau serta Pemprov Riau dapat terus melakukan pengawasan. 

"Kasus mark up seragam sekolah ini jangan sampai terjadi lagi. Kalau disuruh kembalikan ya kembalikan," ujarnya.


Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa masalah ini sudah diselesaikan oleh Pemprov Riau. Dimana pihak yang terbukti mark up telah diminta untuk mengembalikan uang seragam itu kepada wali murid. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 31 sekolah terbukti melakukan mark up dan diminta untuk mengembalikan kelebihan anggaran tersebut. Total uang yang terkumpul dari hasil Mark up itu mencapai Rp566.265.000.

"Kita minta secepatnya dikembalikan, minggu ini harus tuntas," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung.