Datang ke Air Terjun Guruh Gemurai, DPRD Kuansing Minta Pemkab Lakukan Ini

Guruh-Gemurai4.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mendorong agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing segera mengurus izin penggunaan kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh lokasi air terjun Guruh Gemurai untuk dijadikan Objek Wisata unggulan.

"Karena tahun ini kita lihat ada usulan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan tangga di lokasi air terjun Guruh Gemurai desa Kasang masuk dalam APBD Kuansing 2020," kata anggota Komisi II DPRD Kuansing, Sastra Febriawan ikut turun meninjau kondisi air terjun Guruh Gemurai, Jumat lalu, 5 Juni 2020.

Menurut Satra, meskipun baru sebatas usulan DED dan belum dilakukan pembangunan, kemarin kita mempertanyakan status objek wisata air terjun Guruh Gemurai apajah sudah ada diurus izin penggunaan kawasan untuk dijadikan objek wisata.

"Dana selalu dikucurkan untuk pembangunan objek wisata air terjun Guruh Gemurai, kalau terjadi permasalahan hukum nanti bagaimana," kata politisi Partai Golkar Kuansing ini.

Oleh karena itu, kata Sastra, kita dari Komisi II mendesak agar Pemkab Kuansing melalui dinas terkait segera mengurus izin penggunaan kawasan hutan ini untuk dijadikan objek wisata.


"Kita khawatir apa yang sudah dibangun di objek wisata ini (Guruh Gemurai,red) tidak bisa masuk dalam aset, karena lokasi berada dalam kawasan hutan, sementara kita selalu mengucurkan APBD objek wisata satu ini," ujarnya.

Turun lapangan kemarin, Komisi II DPRD Kuansing juga didampingi pejabat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing. "Kita tanya selalu dalam pengurusan, belum ada status apakah sudah ada izin atau belum dari Kementerian kehutanan," katanya.

Menurut Sastra, apabila sudah ada izin penggunaan kawasan untuk dijadikan objek wisata unggulan tentu Dewan tidak akan segan-segan mengucurkan anggaran untuk pembangunan objek wisata yang satu ini.

Selain letaknya strategis, dan berada tidak jauh dari tepi jalan Nasional, lokasi air terjun Guruh Gemurai didesa Kasang ini juga sangat layak dijual untuk dijadikan destinasi unggulan.

"Tapi kita minta segera urus izin penggunaan kawasan hutan ini untuk dijadikan objek wisata, kalau sudah terlaksana kita tidak akan segan-segan mengucurkan anggaran kesana, ini supaya tidak salah langkah," pungkasnya.

Mungkin, kata Sastra, Kemenhut tidak akan mau memberikan izin pelepasan kawasan, tapi untuk izin penggunaan kawasan hutan dijadikan objek wisata kemungkinan bisa. Maka kita desak agar Pemkab segera mengurus ini ke pusat.

"Kalau sudah ada kepastian ada izin penggunaan kawasan, tentu bisa diusulkan pembangunannya melalui anggaran APBD Provinsi, APBD kabupaten dan DAK pusat," katanya.

Apalagi, kata Sastra, kita tahu pemerintahan pak Jokowi ini untuk pariwisata nol limit memang menjadi nomor satu. "Lihat Sumbar alamnya bisa dijual, ntah berapa anggaran pusat turun kesana untuk kemajuan pariwisata," katanya.