Soal Jembatan Sungai Kepojan, BPBJ Sebut Dokumen Lelang Belum Masuk

Arif-Rifani.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Kepala Bagian Pengadaan Barang dan jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Arif Rifani, sampai saat ini belum ada dokumen lelang untuk kegiatan fisik pembangunan jembatan sungai kepojan yang masuk kemejanya.

 

"Untuk fisiknya belum dilakukan pelelangan, karena dokumen lelangnya belum masuk ke BPBJ," ungkap Kabag Arif, Sabtu 6 Juni 2020.

 

Menurut Kabag Arif, di BPBJ atau yang dulunya sering disebut Unit Layanan Pengadaan (ULP), saat ini pihak BPBJ sifatnya hanya bisa menunggu dari pelaksana kegiatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


 

Jadi katanya, jika OPD-OPD yang telah melaksanakan atau memasukkan kelompok kerja (Pokja) dengan bentuk dokumen lelang, pihak BPBJ tidak akan memperlambat kegiatan, bahkan secepatnya akan di proses di BPBJ sendiri.

 

"Kalau kami di BPBJ kan sifatnya menunggu. Kalau dokumen lelang dari OPD terkait masuk tentu kita proses," ujarnya, menerangkan.

 

Saat ini, katanya, setelah dicrosscek oleh pihaknya, data yang tertera di BPBJ hanya konsultan pengawasnya saja yang baru masuk di sistem lelang. Bahkan, tambahnya, untuk tahun 2020 ini sudah selesai di lelang dari sistem BPBJ.

 

"Yang sudah masuk Konsultannya. Konsultan pengawasan teknis pembangunan jembatan sei kapojan Kecamatan Bunut. Untuk konsultan pengawasannya sudah selesai dilelang di Tahun 2020 ini," pungkas Kabag Arif, kepada RiauOnlline.co.id