Cair Rp 600 Ribu Per KK, Ini Kriteria Dapatkan Dana Kemensos di Kuansing

Uang.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah menyalurkan bantuan tunai untuk masyarakat di Kabupaten Kuansing sebesar Rp 600 ribu per Kepala Keluarga (KK).

Jumlah ada 6.082 KK di Kabupaten Kuansing yang mendapatkan bantuan dari Kemensos ini. Bantuan sosial tunai ini merupakan salah satu jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19 untuk masyarakat terdampak.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kuansing, Napisman mengatakan, bantuan sebesar Rp 600 ribu per KK dari Kemensos sudah cair dan telah disalurkan kepada penerima.

"Jumlah ada 6.082 KK yang mendapatkan bantuan Kemensos ini," kata Napisman kepada Riau Online, Rabu, 29 April 2020.

Dikatakan Napis, bantuan dalam bentuk sosial tunai ini disalurkan Kemensos lewat rekening penerima dan kantor Pos. Bantuan tersebut kata Napisman sudah bisa diambil oleh masyarakat.

Sementara untuk kriteria warga yang mendapatkan bantuan Rp 600 ribu per KK dari Kemensos adalah warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS).

"Yang dapat bantuan Rp 600 ribu dari Kemensos ini adalah yang belum pernah menerima bantuan sosial tapi terdata di DTKS, maka dibantu oleh Kemensos," jelas Napisman.

Napis menuturkan, bagi KK yang sudah mendapatkan bantuan tersebut, maka mereka tidak lagi mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi.

"Informasi dilapangan sudah disalurkan, surat dari Kemensos baru datang semalam," tutur Napisman.

Selain itu kata Napisman, untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berupa sembako itu sudah cair per tanggal 10 setiap bulan. "PKH sembako juga sudah cair," katanya.