Kampar Zona Merah,Tiga Pasien Positif Covid-19

10-corona.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kabupaten Kampar resmi dinyatakan sebagai daerah terjangkit Covid-19 dan masuk dalam kategori zona merah penularan virus corona, Rabu 22 April 2020. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Riau hingga saat ini jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kampar sebanyak 38 orang, 17 diantaranya masih dirawat dan 15 sudah sembuh dan sudah pulang.

Sedangkan yang meninggal dunia ada 6 orang. Sementara untuk pasien yang positif Covid-19 di Kampar jumlah ada 3 orang dan seluruhnya masih menjalani perawatan di RSUD Bangkinang.

Dengan ditetapkannya Kabupaten Kampar sebagai zona meran Covid-19, maka hingga saat ini sudah ada tiga Kabupaten Kota di Riau yang sudah ditetapkan sebagai daerah terjangkit dan masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19. Yakni Kota Pekanbaru, Dumai dan Kabupaten Kampar.

"Saat ini telah ditetapkan Kabupaten Kampar sebagai wilayah zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini saya berharap supaya Kampar bisa mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secepatnya," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Rabu 22 April 2020.


Dengan ditetapkannya Kabupaten Kampar sebagai zona merah Covid-19 ini, maka siapapun warga yang bepergian ke luar kota dari Kabupaten Kampar, maka yang bersangkut otomatis akan langsung berstatus menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Gubri berharap kepada Kabupaten/Kota yang berbatasan langsung dengan wilayah zona merah Covid-19 untuk bisa mengajukan PSBB.

"Sekarang kita menunggu usulan PSBB dari Bupati, nantinya akan menyusul Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Bengkalis yang akan masuk menjadi daerah terjangkit, apabila pemerintah daerah tidak bersikap cepat atau tanggap," katanya.

Gubri Syamsuar mengungkapkan bahwa dengan ditetapkannya Kabupaten Kampar berstatus zona merah tersebut, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap enteng wabah ini. Sosial Distancing dan Pysikal Distancing harus benar-benar dilaksanakan olah masyarakat. Syamsura kemudian mengimbau kepada masyarakat Kampar untuk tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Rutin mencuci tangan dengan air yang mengalir, dan tetap berada di rumah. Apabila terpaksa keluar harus menggunakan masker, serta beribadah di rumah," katanya. (*)