Soal Omnibus Law, Disnaker Riau Siap Terima Aspirasi Buruh

Kepala-Dinas-Ketenagakerjaan-Provinsi-Riau-Jonli.jpg
(RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Jonli mengaku sampai hari ini pihaknya masih terbuka untuk menampung aspirasi dari para buruh yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

 

Dikatakan Jonli, informasi terbaru dari Kepala Biro Hukum Kementerian Tenaga Kerja beberapa waktu yang lalu, nantinya akan ada tim dari pemerintah pusat yang  mengsosialisasikan RUU ini ke 34 provinsi se Indonesia.

 

Tim ini, nantinya akan akan diisi oleh 11 Kementerian yang berkaitan dengan Omnibus Law dengan koordinator Menteri Perekonomian, kemudian ada Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan DPR RI.

 


"Dalam waktu dekat, itu informasi kami dapat dari kepala biro hukum Kemenaker. Tapi kita belum tahu waktunya kapan, kita tunggu saja," kata Jonli, Kamis, 12 Maret 2020. 

 

Untuk serikat pekerja di Riau sendiri, jelasnya, sampai hari ini masih tenang karena pihaknya maupun DPRD Riau sangat kooperatif terhadap nasib buruh, bahkan wakil ketua DPRD Riau, Zukri sudah menyampaikan aspirasi buruh Riau ke pusat.

 

"Pak Zukri sudah meneruskan ke pusat, aspirasinya itu  supaya serikat kerja bisa ikut membahas cluster ketenagakerjaan pada RUU Omnibus law ini," ulasnya.

 

Untuk sementara, sebelum RUU Omnibus Law disahkan, semua yang berkaitan dengan ketenagakerjaan masih berpedoman pada UU yang lama.

 

"Ini kan masih RUU, jadi sebelum disahkan ya kita masih pakai UU yang lama," tegasnya.