Waktu Transfer Bankeu ke BUMDes Sudah Berakhir, Desa Penerima Belum Berikan Laporan

Plt-Kepala-Dinsos-PMD-Kuansing-Napisman.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau belum bisa memastikan apakah semua desa di Kuansing telah menyalurkan dana bantuan keuangan Provinsi ke rekening Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dimana dana bantuan keuangan berupa bankeu ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi Riau pada 2019 lalu dan telah ditransfer masuk ke rekening desa. Masing-masing desa mendapatkan sebesar Rp 200 juta, dan dana ini selanjutnya ditransfer lagi oleh desa ke rekening milik BUMDes.

"Sesuai Pergub itu batas waktu penyaluran dana dari rekening desa ke rekening BUMDes tenggat waktu yang diberikan pada 31 Desember 2019 lalu," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos PMD Kuansing, Napisman kepada Riau Online di kantor Bupati, Senin kemarin, 2 Februari 2020.

Menurut Napis dana bankeu Provinsi tersebut sudah harus masuk dikirim oleh desa kerekening milik BUMDes paling lambat 31 Desember 2019. "Kalau tidak nanti akan ada evaluasinya, biasa diakhir tahun," katanya.


Apakah sudah seluruh BUMDes yang dibentuk desa sudah menerima dana bankeu ini, disampaikan Napis, kalau itu memang kita belum dapat laporan, apalagi dana ini masuknya langsung ke rekening desa dan desa nanti yang mengirim ke rekening BUMDes.

Sementara Kepala Bidang Pemberdayan Masyarakat Dinsos PMD Kuansing, Yusmaidi mengatakan, dari 218 desa yang ada di Kuansing hanya satu desa yang tidak mendapatkan dana Bankeu Provinsi ini. Satu desa yang tidak dapat itu di Kecamatan Inuman.

"Hanya 217 desa yang menerima dana bankeu Provinsi ini," kata Dia, Senin kemarin.

Kemudian terkait laporan dari desa apakah sudah ditransfer ke rekening milik BUMDes disampaikan Yusmaidi, sebagian sudah ada yang menyampaikan secara lisan, dan sebagian lagi belum ada kabar apakah sudah di transfer dana bankeu tersebut dari rekening desa ke rekening BUMDes.

"Saya rasa desa tidak akan berani mengambil resiko, apalagi mereka tidak boleh telat mengirim dana ini kerekening BUMDes," pungkasnya.