Polisi Turunkan Tim Selidiki Dugaan Penimbunan Masker

Warga-Borong-Masker.jpg
(AFP)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menurunkan tim untuk mengantisipasi penimbunan masker dan hand sanitizer menyusul langkanya keberadaan alat-alat kesehatan tersebut di Kota Pekanbaru.

“Kita telah memeriksa beberapa gudang. Memang dari aktivitas penjualan sudah terjual semua. Kami belum menemukan adanya penimbunan,” kata Kepala Subdit I Kriminal Khsusus Polda Riau AKBP Asep Iskandar di Pekanbaru, Selasa, 3 Maret 2020.

Meski begitu, ia mengatakan pemeriksan secara intensif akan terus dilakukan guna merespon kekhawatiran masyarakat yang kesulitan mencari masker. Selain masker, Polda Riau juga turut menyoroti sulitnya menemukan hand sanitizer.


Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Fibri Karpiananto mengatakan polisi akan melakukan proses hukum jika menemukan penimbunan masker maupun hand sanitizer yang juga langka. Ia menuturkan ancaman hukuman lima tahun penjara bagi pelaku yang terbukti menimbun masker.

Sementara itu, terkait lonjakan harga masker yang kini terjadi di pasaran, dia mengatakan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Kita akan koordinasi dengan Disperindag terkait penetapan harganya. Kemudian bagi yang menimbun itu ada pasal pidana. Jika ditemukan kita langsung sidik," ujarnya.

Warga Pekanbaru sendiri kini tengah menghadapi dilema sulitnya mencari masker di saat peningkatan kewaspadaan menyusul Corona dan ancaman Karhutla. Selain masker, warga juga mengeluhkan sulitnya mencari hand sanitizer.