Penyebab Sekolah di Kuansing Tidak Dapat Kucuran Dana Pusat

SEKOALH-TERENDAM-BANJIR.jpg
(robi)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau mengimbau kepada seluruh sekolah yang ada di Kuansing melaporkan kondisi real sekolah ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Karena tidak sinkronnya data sekolah ke Dapodik selama ini menjadi kendala bagi pemerintah daerah mengusulkan bantuan dana ke pemerintah pusat untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah di Kuansing.

Selain itu, sekolah di Kuansing terkadang lebih mendahulukan akreditasi ketimbang melaporkan secara terbuka kondisi real sekolahnya, ini juga menjadi penyebab sekolah akhirnya tidak mendapatkan bantuan pembangunan dari pemerintah pusat.

"Selama ini itu la yang menjadi kendala kita untuk mengusulkan bantuan dana ke pusat, salah satunya tidak sinkronnya kondisi sekolah dengan data dapodik," kata Kepala Disdikpora Kuansing melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Sartian saat acara Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Cerenti, Selasa, 25 Februari 2020.


Hal tersebut disampaikan Sartian juga menanggapi adanya usulan penambahan ruang kelas di SD Negeri 005 Desa Sikakak Kecamatan Cerenti. Di sekolah ini terdapat lebih kurang 236 murid, sementara jumlah ruang kelas hanya 10 unit dan kurang 2 unit.

Seharusnya di sekolah ini ada 12 ruang kelas untuk 236 murid tersebut. Kekurangan ruang kelas di sekolah tersebut disampaikan Kepala Sekolah saat acara Musrenbang dihadapan Bupati dan rombongan. "Kami kekurangan 2 ruang kelas dan satu kantor," katanya.

Menanggapi hal itu Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdikpora Kuansing, Sartian menyatakan, ini akan menjadi skala prioritas pemerintah pada tahun 2021 nanti. "Kekurangan ruang kelas ini akan menjadi skala prioritas kita kedepan," katanya.

Sartian dalam kesempatan tersebut juga meminta kepada seluruh sekolah untuk membenahi data sekolah ke dapodik. "Tahun lalu itu ada 9 titik pembangunan untuk bidang pendidikan di Cerenti, dan 80 persen dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)," katanya.

Meskipun menjadi momok bagi semua bapak dan ibu kepala sekolah terhadap pengisian data sekolah ke dapodik. Namun ini harus disampaikan secara real untuk mendapatkan bantuan pembangunan sarana dan prasarana di sekolah.
"Saat musrenbang selalu banyak muncul usulan penambahan ruang kelas dan rehab tapi di laporan data sekolah ke dapodik kondisi ruang semua bagus," katanya.

Mungkin hal tersebut dilakukan untuk pelaporan akreditasi sekolah saat evaluasi disampaikan seolah-olah kondisi bangunan dan semua dalam kondisi cukup dan bagus.

"Tapi kenyataannya masih banyak yang kurang, kedepan kita minta sekolah menyampaikan data real kondisi sekolah ke dapodik," pungkasnya.