DPRD Bengkalis Pertanyakan Kesiapan Pemda Hadapi Karhutla

hearing.jpg
(andrias)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu daerah ditetapkan status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Terkait itu, Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis mempertanyakan kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin, 24 Febuari 2020.

Hal itu tertuang dalam hearing dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Ruby Handoko bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bengkalis di lantai II Gedung DPRD, Jalan Antara.

"Kita ketahui bersama Kabupaten Bengkalis ditetapkan siaga darurat karhutla. Oleh karena itu, kita tegaskan agar Dinas Damkar Bengkalis tetap mempersiapkan dalam segala hal kemungkin yang terjadi," kata Ruby Handoko.

Turut mendampingi Ruby Handoko, anggota Komisi II DPRD Bengkalis lainya antara lain, Rianto, Zamzami Harun, Feri Situmeang dan Laurensius Tampubolon.


Ruby Handoko alias Akok menegaskan agar pihak Damkar Bengkalis melakukan kerjasama antar tim dengan baik. Apalagi Kepala Dinas Damkar baru menjabat dan belum mengetahui benar medan yang ada di Kabupaten Bengkalis ini.

"Kita dapat informasi langsung dari masyarakat bahwa setiap terjadi karhutla malah yang dikeluhkan minimnya alat pemadaman itu sendiri. Sehingga penanganan karhutla menjadi lambat," terang Akok.

Sementara dari pihak OPD dihadiri oleh Kepala Dinas Damkar Bengkalis, Syafrizan dan diikuti delapan staf Damkar lainya.

Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bengkalis, Syafrizan memberikan apresiasi atas perhatian dan luangan waktu oleh pihak legislatif sehingga dapat berkordinasi membahas permasalahan Karhutla.

Hanya saja, Syafrizan yang kerap disapa Icau ini mengeluhkan akan minimnya anggaran penanganan karhutla tersebut.

"Namun, kita tetap terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya dan penanganan karhutla tersebut," ungkapnya.