Warga Mandau Ditangkap Edarkan Sabu

warga-mandau-ditangkap.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor bengkalis menangkap seorang warga Desa harapan baru, Kecamatan Mandau, Bengkalis inisial AL (39) lantaran kedapatan megedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba, AKP Syahrizal mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Atas laporan itu, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti satu paket narkotika diduga jenis Shabu 46,13 gram.


"Tersangka patut dicurigai sebagai bandar dan berhasil kita amankan disebuah rumah di Jalan Lama Duri XIII, Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan," jelas AKP Syahrizal, Senin, 10 Febuari 2020.

Selain serbuk putih, bersama tersangka juga turut diamankan satu unit hp merek Nokia warna hitam. Barang Bukti (BB) itu ditemukan dikantong celana tersangka.

Syahrizal menambahkan, setelah dilakukan introgasi, pihaknya mengetahui asal mula didapat barang haram tersebut.

"Tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang berinisial PB yang berdomisili di Dumai. Kini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.