Jual Sabu Kepada Polisi Yang Menyamar, 3 Pengedar Diringkus

3-tsk.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, PINGGIR - Kepolisian Sektor Pinggir berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang sering terjadi di area pengerjaan jalan tol trans Sumatera Balairaja Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Kasus itu terungkap setelah Polisi melakukan penyamaran atau undercover buy, Sabtu 01 Februari 2020 dini hari.

Tiga tersangka diduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk di tempat yang berbeda.

Kapolsek Pinggir, Kompol Firman Sianipar mengatakan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba maka tim langsung turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Tim melakukan penyamaran atau undercover buy dengan pelaku berinisial RIV (26) yang datang membawa dua paket narkotika jenis sabu, siap edar.


"Saat tersangka akan menyerahkan paket narkotika jenis sabu tersebut dari tangan kanannya, tim opsnal langsung menangkap tersangka dan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu," terang Kapolsek Pinggir, Kompil Firman Sianipar, Sabtu, 1 Januari 2020, petang.

Selanjutnya, tim Opsnal langsung melakukan interogasi kepada tersangka guna dilakukan pengembangan kasusnya.

"Tersangka RIV saat diinterogasi, mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari tersangka JUP," terang Kapolsek Pinggir.

Kemudian, tim Opsnal bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka JUP (46) di rumahnya, di Jalan M. Salim, Desa Pinggir Kecamatan Pinggir.

"Dan dilakukan penggeledahan rumah tersangka JUP serta ditemukan barang bukti berupa empat paket narkotika sabu, berbungkus pelastik bening siap edar," terang Kapolsek Pinggir ini.

Tidak hanya putus sampai di situ, tim opsnal yang telah mengamankan BB melalukan interogasi terhadap tersangka JUP mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari tersangka JUN als EK.

"Kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka JUN als EK (44) di kediamanya Jalan Lintas Sumatera Pekanbaru - Duri Kelurahab Balairaja, Kecamatan Pinggir," tambahnya.

Pun demikian, Kompol Firman Sianipar menambahkan bahwa pengungkapan tindak pidana kasus narkoba ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat masyarakat yang telah memberikan informasi guna pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polsek Pinggir

"Kini ke tiga orang tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Pinggir guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut hingga tuntas," pungkasnya.